Jessica seorang pemilik butik memperoleh pendapatan
bersih sebesar Rp 12.000.000,00 tiap bulan. Jessica belum menikah dan masih
tinggal bersama ibunya yang telah pensiun beserta dua adiknya yang masih
bersekolah. Setiap bulan ia harus membayar iuran jaminan kesehatan keluarga
sebesar Rp 1.200.000,00. Besar PPh masa atau tiap bulan yang harus dibayarkan
Jessica adalah …
A. Rp 359.583,00
B. Rp 436.255,00
C. Rp 776.254,00
D. Rp 1.435.000,00
E. Rp 4.315.000,00
Pembahasan :
Langkah 1, (menghitung income Jessica)
Tiap bulan
|
Rp 12.000.000,00
|
Disetahunkan
|
Rp 144.000.000,00
|
Langkah 2, (Memastikan status Jessica)
Status Jessica Belum Menikah
Tanggungan = 3 orang ( 1 ibu dan 2 adik)
Biaya tanggungan
Tiap bulan
|
Rp 1.200.000,00
|
Disetahunkan
|
Rp 14.400.000,00
|
Langkah 3, (sesuaikan aturan PPh)
Penghasilan yang tidak dikenakan pajak sesuai aturan PPh adalah Rp
67.500.000,00 setahun.
Langkah 4, (berikan kesimpulan)
Income setahun milik Jessica Rp 144.000.000,00 sedangkan aturan PPh yang
tidak kena pajak adalah Rp 67.500.000,00. Jadi dapat disimpulkan Jessica kena
pajak dan wajib membayarkan pajak PPh.
Langkah 5, (menghitung nilai pajak)
Penghasilan Jessica kena pajak
= income – biaya tanggungan – aturan PPh
= Rp 144.000.000,00 – Rp 14.400.000,00 – Rp 67.500.000,00
= Rp 62.100.000,00
PPh = tarif x Penghasilan kena pajak
PPh = 15% x Rp 62.100.000,00
PPh = Rp 9.315.000,00 per tahun
Maka Jessica wajib membayar tiap bulannya
Kunci : C